Wednesday, December 5, 2012

Karyawan Doyan Mabuk, Samsung Bikin Aturan 1-1-9

samsung

KOMPAS.com — Samsung berupaya melawan kebiasaan mabuk para karyawan di kantor pusatnya, Korea Selatan, yang dianggap berakibat buruk untuk kesehatan dan menurunkan produktivitas. Perusahaan ini menerapkan aturan ketat yang diberi nama "1-1-9".

Aturan 1-1-9 adalah peraturan yang dibuat untuk membatasi konsumsi minuman beralkohol karyawan Samsung. Dalam sepekan, setelah makan malam, orang Korea Selatan terbiasa menggelar pesta minuman keras bersama rekan kerja, yang sering disebut hoesik. Hal ini telah menjadi budaya tersendiri.

Nah, peraturan 1-1-9 bertujuan memperingatkan karyawan agar hanya minum alkohol di 1 tempat, lalu hanya meminum 1 jenis minuman beralkohol, dan acara harus berhenti pada pukul 9 malam.

Hoesik tidak mengizinkan karyawan junior minum alkohol sebelum karyawan senior. Ada pula unsur paksaan saat seseorang tak boleh menolak minuman yang ditawarkan.

"Pada hoesik pertama saya, kami memulai dengan semua orang yang mengisi gelas dengan bir dan soju (minuman distilasi bahan baku beras khas Korea), lalu menenggaknya di tempat," kata karyawan Samsung yang tak disebut namanya kepada CNN.

Selain hoesik, di Korea Selatan, juga ada istilah beolju untuk memaksa seseorang minum dan sabalju yang mengacu pada pencampuran beragam jenis minuman alkohol. Kedua kegiatan ini juga dilarang oleh Samsung.

Peraturan 1-1-9 ini diterapkan sejak September 2012. Namun, Samsung enggan mengomentari peraturan baru ini.

Di Asia, Korea Selatan termasuk negara yang penduduknya gemar mengonsumsi minuman beralkohol, yang dianggap sebagai perekat hubungan sosial. Bahkan, beberapa orang yang melamar kerja di Korea Selatan turut mencantumkan kemampuannya menenggak minuman keras atau soju dalam dokumen lamaran kerja.

0 comments:

Post a Comment