Sunday, December 30, 2012

Badan POM, Inilah Daftar Kosmetik Tergolong Berbahaya


Ilustrasi wanita makeup (foto : sebnl.com)

Wanita selalu ingin tampil cantik nan mempesona untuk menjadi pusat perhatian dan tahu cara merawat kulit, rambut, dan sebagainya. Tapi sayangnya, pengetahuan mereka tentang bahaya produk kecantikan sangat minim atau kurang mendapatkan informasi.

Kini saatnya untuk menjadi wanita pintar ketika memilih produk kecantikan yang tepat atau tidak berbahaya bagi kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah mengeluarkan peringatan umum bahwa ada 48 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Dikutip dari tempo.co. “Bahan berbahaya yang digunakan 48 kosmetik itu berkisar pada penggunaan merkuri, hidrokinon, dan pewarna yang dilarang,” kata Kepala Badan POM Lucky S. 

Temuan ini merupakan hasil pengawasan Badan POM hingga Oktober 2012. Kebanyakan bahan berbahaya itu dipakai pada kosmetik pemutih kulit. Dampaknya, bisa memicu kanker kulit dalam penggunaan jangka panjang.

Badan POM menyebut merek kosmetik tersebut, antara lain :

  1. Lie Che Day Cream, 
  2. Lien Hua Night Cream,
  3. Walet Day Cream, 
  4. Night Cream Small, 
  5. Pemutih Dokter, 
  6. Pemutih Sejuta Bintang, 
  7. Racikan Walet Putih, 
  8. Klip 80’s Night Cream, 
  9. Klip 80’s Day Cream,
  10.  Vayala Nightly Cream, 
  11. Vayala Daily Cream,
  12. Tailaimei Make Up Kit, 
  13. Tiannuo Lipstick Paris, 
  14. Pund’s Lip Beauty Moisture, 
  15. Feves Color Cream,
  16.  Pond’s Beauty Care Make Up,
  17. Izuoca Eye Shadow.

Bahaya Merkuri
1. Perlambat pertumbuhan janin
2. Keguguran
3. Flek hitam
4. Kulit jadi lebih gelap
5. Timbul flek yang sangat parah
6. Mengakibatkan kanker kulit.

Bahaya Hidrokinon:
1. Iritasi kulit
2. Kulit menjadi merah dan rasa terbakar
3. Bercak-bercak hitam
4. Kelainan pada ginjal
5. Kanker darah
6. Kanker sel hati

Kebanyakan kosmetik yang diimpor dari Cina beredar tanpa izin edar Badan POM alias ilegal. Beberapa merek pernah mendapat izin edar, tapi ketika sudah dilepas ke pasar, produsen bertindak curang dengan menambahkan bahan berbahaya.

Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen Badan POM Sukiman Said Umar mengatakan, selain dari Cina, kosmetik tersebut ada yang diimpor dari Thailand dan Malaysia. “Ini diminati masyarakat karena bisa memutihkan kulit, apalagi harganya relatif murah, seperti lipstik Rp 10 ribu dapat tiga,” kata Sukiman.

Lucky memaparkan, pada 2008, jumlah temuan kosmetik dengan bahan berbahaya adalah 3,19 persen dari produk yang diuji, 2009 jumlah temuan 1,49 persen, 2010 jumlah temuan 0,86 persen, 2011 jumlah temuan 0,70 persen, dan 2012 jumlah temuan 0,42 persen. “Pengawasan ini akan kami terus lakukan supaya tidak meningkat lagi,” kata Lucky.

Waspadalah jangan tergiur produk kosmetik harga murah meriah. 

0 comments:

Post a Comment